Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 135
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى يَقُولُ لَقَدْ أَدْرَكْتُ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ عِشْرِينَ وَمِائَةً مِنْ الْأَنْصَارِ وَمَا مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ يُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ إِلَّا وَدَّ أَنَّ أَخَاهُ كَفَاهُ الْحَدِيثَ وَلَا يُسْأَلُ عَنْ فُتْيَا إِلَّا وَدَّ أَنَّ أَخَاهُ كَفَاهُ الْفُتْيَا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho`bin As Sa`ib] ia berkata aku pernah mendengar [Abdurrahman bin Abu Laila] mengatakan: " Sungguh telah kudapati di masjid ini (Nabawi) seratus dua puluh orang dari kaum anshar, tidak ada seorang pun dari mereka yang menceritakan suatu hadis kecuali ia lebih senang jika saudaranya yang mengutarakan hadis, Dan tidaklah ia ditanya tentang satu fatwa hukum melainkan ia lebih senang jika saudaranya yang mengutarakan fatwa".